Polsek Takokak Lakukan Pembinaan Paskibra untuk Persiapan HUT RI ke-79

    Polsek Takokak Lakukan Pembinaan Paskibra untuk Persiapan HUT RI ke-79

    Polres Cianjur -  Dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 tahun 2024, Polsek Takokak Polres Cianjur melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) Kecamatan Takokak pada Jumat, 9 Agustus 2024. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AIPDA Anton Suendi dengan dukungan penuh dari Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kapolsek Takokak, AKP H. Marta Wijaya.

    Pembinaan yang dilakukan meliputi pelatihan disiplin, tata upacara bendera, dan peningkatan kemampuan baris-berbaris bagi para anggota Paskibra. Selain itu, AIPDA Anton Suendi juga memberikan arahan terkait pentingnya menjaga kebersamaan dan semangat nasionalisme dalam menjalankan tugas mulia sebagai pengibar bendera pada peringatan HUT RI mendatang.

    "Pembinaan ini merupakan langkah awal dalam memastikan bahwa Paskibra Kecamatan Takokak siap secara mental dan fisik untuk mengibarkan bendera pada peringatan HUT RI ke-79 nanti. Kami berharap, melalui latihan ini, mereka tidak hanya terampil dalam baris-berbaris, tetapi juga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas yang diemban, " ujar AKP H. Marta Wijaya, Kapolsek Takokak.

    Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan anggota Paskibra Kecamatan Takokak dapat melaksanakan tugas dengan baik dan penuh kebanggaan, serta menjadi teladan bagi generasi muda lainnya dalam menumbuhkan semangat cinta tanah air.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Pengamanan Desa Manjur oleh Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cikalongkulon Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Polda Jabar Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pelanggaran Aturan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Secara Tidak Prosedural
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polisi Ungkap Pabrik di Bandung Barat yang Produksi 1.260 Ton Pupuk Palsu

    Ikuti Kami